PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat membcrikan pengetahuan dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikcrjakan sendiri dan mengapa.
b. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Sebagaimana dikemukakan di atas, penyajian Ilmu Budaya Dasar (IBD) tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikem-bftngkan untuk mengkaji msalah-masalah manusia dan kebudayaan, Dengan demikian jelas bahwa matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Dan bahwa dalam masyarakat yang berkabung semakin Cepat dan rumit ini, mahasiswa harus mcngalami pergeseran nilai-nilai yang , mungkin sekali dapat membuatnya masa bodoh atau putus asa, suatu sikap yang tidak selayaknya dimiliki oleh seorang terpelajar. Bagaimanapun juga, mahasiswa adalah orang-orang muda yang sedang mempelajari cara memberikan tanggapan dan penilaian terhadap apa saja yang terjadi atas dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya. Sudah barang tentu ia perlu dibimbing untuk menemukan cara terbaik yang sesuai dengan dirinya sendiri tanpa harus mengorbankan masyarakat dan alam sekitarnya. Secara tidak langsung Budaya Dasar akan membantu mereka untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Berpijak dari hal di atas, tujuan matakuliah Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus. Untuk bidag menjangkau tujuan tersebut di atas, diharapkan Ilmu Budaya Dasar dapat:
Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya, serta mengembangkan daya kritis mercka tcrhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
Mengusahakan agar mahasiswa sebagai caion pcmimpin bangsa dan ncgara, serta ahli dalatn bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin yang ketat. Usaha ini tcrjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat dan condong mem-buat manusia spcsialis yang berpandangan kurang luas. Matakuliah ini berusaha menambah kcmampuan mahasiswa untuk menanggapi nilai-nilai dan masalah dalam masyarakat lingkungan mereka khususnya dan masalah seria nilai-nilai umumnya tanpa terlalu terikat oleh disiplin mereka.
Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi, agar mercka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan dapat lebih lancar berkomunikasi. Kalau cara berkomunikasi ini selanjutnya akan lebih memperlancar pclaksanaan pembangunan dalam bcrbagai bidang keahlian. Meskipun spesialisasi sangat penting, spcsialisasi yang terlalu sempit akan membuat dunia seorang mahasiswa/sarjana menjadi terlalu sempit. Masyarakat yang percaya pada pentingnya modcrnisasi tidak akan dapat memanfaat-kan sccara penuh sarjana-sarjana demikian, sebab proses modernisasi memerlukan orang yang berpandangan luas.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Dari kerangka tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara gabungan (anlar bidang) bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.
IBD SEBAGAI MATA KULIAH DASAR UMUM
Ilmu Budaya Dasar telah kita ketahui bahwa bukanlah ilmu yang monolit atau ilmu yang tunggal. Ia lebih disebut gabungan antara social scince dengan humaniora scince yang dapat memcahkan masalah dalam kehidupan. Komponen yang paling utama dalam membentuk Ilmu Budaya Dasar itu ada empat yaitu Filsafat, Teologi, Sejarah dan Seni.
Filsafat yang sering disebut sebagai induk ilmu, merupakan ilmu yang berusaha memberi jawab atas pertanyaan-pertanyaan yang sangat esensial. Melalui filsafat, orang akan mengetahui jawaban-jawaban yang diberikan oleh filsafat, orang akan mengetahui hakikat yang dipertanyakan tersebut.
Teologi atau yang sering disebut ilmu agama, akan mengajar banyak kepada kita tentang manusia, sejarahnya, tuyjuannya, tugas dan tanggung jawabnya di dunia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan sebagainya. Teologi juga membekali manusia untuk mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia sebagai pelaku kebudayaan. Pendek kata hanya teologlah yang mampu menntun manusia menjadi “insane kamil” atau manusia yang utuh (sempurna).
Sejarah juga memberikan andil kepada manusia untuk mengerti siapa dia sebenarnya. Sejarah menceritakan kapada kita bagaimana orang-orang yang terdahulu hidup dalam arti yang seluas-luasnya: tentang adat istiadat, pandangan hidup, bahkan asal usulnya.
Seni adalah perwujudan kekaguman dan sekaligus penghargaan manusia terhadap keindahan dan nilai-nilai yang ditenuinya dalam kehidupannya. Lewat seni manusia akan meraih “the ultimate reality” atau hakikat kenyataan. Seni bukan hanya memebrikan kepuasan dan kenikmatan bagi penanggap atau konsumennya, melainkan juga merupakan kekayaan yang tinggi nilainya.
PENEGERTIAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi
sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih luas tentang IPS, maka penting untuk
dikemukakan beberapa pengertian social studies dan IPS menurut para ahli.
Edgar B Wesley menyatakan bahwa social studies are the social sciences simplified for paedagogieal purposes in school. The social studies consist of geografy history, economic, sociology, civics and various combination of these subjects.
John Jarolimek mengemukakan bahwa The social studies as a part of elementary school curriculum draw subject-matter content from the social science, history, sociology, political science, social psychology, philosophy, antropology, and economic. The social studies have been defined as “ those portion of the social science... selected for instructional purposes”
Demikian beberapa pengertian yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh beberapa tokoh pendidikan terkenal. Pengembangan IPS di Indonesia banyak mengambil ide-ide dasar dari pendapat-pendapat yang dikembangkan di Amerika Serikat tersebut. Tujuan, materi, dan penanganannya dikembangkan sendiri sesuai dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat Indonesia. Hal ini didasarkan pada realitas, gejala, dan problem sosial yang menjadi kajian IPS yang tidak sama dengan negara-negara lain. Setiap negara memiliki perkembangan dan model pengembangan social studies yang berbeda.
TUJUAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS
bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran. Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
Membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
Membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian;
Membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
Hubungan IBD (Ilmu Budaya Dasar) dengan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
Disini kita akan membahas tentang IBD (Ilmu Budaya Dasar) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). IBD adalah suatu ilmu pengetahuan yang menjeleskan hubungan antara manusia dengan kebudayaan. Belakangan ini semakin banyak generasi muda yang mulai melupakan kebudayaan sendiri banyak diantara mereka yang lebih memilih budaya barat sebagai kacamata kebudayaanya dibandingkan dengan kebudayaan lokal. Padahal seperti yang kita ketahui kiblat kebudayaan kita berbeda dengan kebudayaan barat. Hal itulah yang menyebabkan pelajaran IBD diajarkan lagi di Perguruan Tinggi.
Tujuan dari IBD itu sendiri ialah :
Kita sebagai mahasiswa tidak melupakan kebudayaan, serta dapat menyeleksi kebudayaan kebudayaan yang baru masuk ke lingkungan kita apakah itu baik atau buruk yang disebabkan oleh efek globalisasi
Agar manusia dalam menjalani hidup harus berpatokan kepada budaya yang ada dilingkungan sekitarnya
Sebagai generasi penerus kita pun harus ikut andil untuk melestarikan kebudayaan agar generasi penerus kita nanti tidak mengikuti kebudayaan-kebudayaan dari luar yang negative
Sedangkan IPS adalah ilmu yang menjelaskan tentang hubungan antara manusia dengan lingkungan sosialnya. Dalam IPS terkandung materi-materi seperti : Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dll. Dimana manusia itu sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Dalam IPS membahas tentang Interaksi,Komunikasi,dll antar individu atau kelompok.
Jadi kesimpulannya setelah penjabaran tentang IBD dan IPS diatas ada persamaan dan perbedaan antara IBD dan IPS. Persamaan IBD dan IPS keduanya berkaitan dengan masalah-masalah yang ada hubungannya dengan manusia. Sedangkan perbedaan antara IBD dengan IPS, IBD lebih condong kepada hubungan antara manusia dengan kebudayaannya sedangkan IPS lebih kepada hubungan Manusia dengan lingkungan sosialnya (Interaksi sosial).
Referensi:
http://bowolegacysr1.blogspot.com/2013/03/hubungan-ibd-ilmu-budaya-dasar-dengan.html
http://robertusbeny.blogspot.com/2012/01/pengertian-tujuan-ilmu-sosial-dan-ilmu.html
http://aliemscorporation.blogspot.com/2013/04/ringkasan-materi-ilmu-budaya-dasar.html
http://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-materikuliah/modul-ilmu-budaya-dasar/
http://blog.sunan-ampel.ac.id/heni/files/2010/10/IPS-1-Paket-1.pdf
Jumat, 21 Maret 2014
Kamis, 20 Juni 2013
3. Jelaskan tentang International Electronic Fund Transfer
INTERNATIONAL ELECTRONIC
FUND TRANSFER SYSTEM
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah
menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang
dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai
pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon,
computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan
kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.
Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan
perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan
surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral
Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve. Sistem ini terhubung ke
12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung
dalam jaringan tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres.
Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan
surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan
transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai
proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa
diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari
pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal
sebagai Fedline.
Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai
berikut:
• Sistem pembayaran
secara real-time dari Federal Reserve
• Digunakan oleh
lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan terutama
untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
• Koneksi On-line yang
mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct connection
– Computer dialup
• Koneksi Off-line
mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
– Instruksi telpon
dengan katasandi tertentu
• Akses FedLine dari PCs
• Beberapa layanan
lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta Fedwire
• Lembaga Depository
• Agen atau cabang
bank-bank asing
• Bank anggota dari
Federal Reserve System
• U.S. Treasury dan
authorized agencies
• Bank sentral Negara
lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi
internasional tertentu; serta
• Pihak lain yang
disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme Kerja Fedwire
2. Jelaskan pengertian E-Banking dan M-Banking , serta prinsip penerapan E-Banking
Prinsip penerapan E-Banking
dan M-Banking
Saluran dari e-Banking
yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller
Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang
kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas
ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan
melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang
memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena
ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah
untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses
melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone
Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan
dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan
informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut
dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan
perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo
rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan
sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula
risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah
diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone
Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal
(userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank
tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random.
Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP
yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan
ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak
semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank
kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita,
tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
Sumber :
1. Jelaskan Jenis-jenis E-Banking
Jenis-jenis E-Banking
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan
nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis
teknologinya diantaranya meliputi Automated
Teller Machine, Banking
Application System,Real Time Gross Settlement System, Sistem
Kliring Elektronik, dan internet
banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah
Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi
informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih
populer adalah Electronic Banking.
Electronic
banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa
diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end,
seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok
lainnya bersifat ”back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh
lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic
check conversion.
Selain
itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis
E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang
tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card).
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai
jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin
terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik
mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank,
dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua
jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang
idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah
untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan
setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check)
card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale
(POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet
(diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran
yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment). Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan
tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara
elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion. Proses konversi informasi
yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam
format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu
rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya
mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja
menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah
untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening
banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran
tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang
menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar
nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang
didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau
melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk
single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor)
kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan
pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu
telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada
terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu
(misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card
dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas,
misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan
antar bank
Senin, 13 Mei 2013
Travellers Cheque. Pengertian travellers sheque, keuntungan transaksi dengan travellers cheque, mekanisme atau prosedur travellers cheque, biaya atau fee transaksi travellers cheque
Travellers
cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh Thomas
Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi
pada caraTravellers chaque tersebut.
Keuntungan transaksi dengan Travelers Cheque
1. Memberikan kemudahan berbelanja
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Keuntungan Traveller Cheque
2. Mengurngi resiko kehilangan uang
3. Memberikan rasa percaya diri
Keuntungan Traveller Cheque
Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan,
pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama
seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat
diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan /
tercuri / rusak.
Masa berlakunya tidak terbatas.
Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang
negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC
tersebut ).
Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan
pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
Manfaat Travellers Cheque Valas
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat diterima/ diuangkan
di hampir seluruh Bank/ Agen di seluruh dunia.
Aman, dikatakan aman karena :
TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
Tidak dapat dicairkan selain oleh pemilik langsung.
Prosedur Travellers Cheque
PROSEDUR TRANSAKSI CEK WISATA (TRAVELLERS CHEQUE) PADA PT. BANK JATIM - MALANG
Undergraduate Theses from JIPTUMMPP / 2004-12-16 10:51:13
Oleh : Desi Lidiawati (01650104), Economic
Dibuat : 2004-12-16, dengan 2 file
Keyword : cek wisata, perjalanan wisata
Penelitian ini disusun berdasarkan data yang terdapat pada PT.Bank Jatim, dan penelitian ini mengambil judul Prosedur Transaksi Cek Wisata (Travellers Cheque) pada PT. Bank Jatim-Malang.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui prosedur transaksi Travellers Cheque (cek wisata) pada PT. Bank Jatim,untuk mengetahui manfaat yang diberikan oleh jasa Travelers Cheque ,untuk mengetahui kendala yang dihadapi, dan untuk mengetahui cara menyelesaikan masalah dalam pelayanan jasa Travellers Cheque (cek wisata).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan alat analisis secara deskriptif yaitu dokumentasi dengan mengambil data dari lokasi penelitian secara langsung dan data yng diperoleh dari literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan penelitian serta melakukan wawancara dengan pihak yang berhubungan langsung dengan obyek penelitian.
Prosedur transaksi cek wisata yang terjadi pada PT.Bank Jatim berbeda dengan prosedur cek wisata pada umumnya, dimana cek wisata pada PT.Bank Jatim hanya dapat dibeli dan diuangkan pada bank penerbitnya saja, yaitu PT.Bank Jatim.
Cek Dinda juga memiliki berbagai manfaat dan kenyamanan kepada para nasabahnya. Kendala yang dihadapi nasabah didalam bertransaksi antara lain disebabkan karena cek tersebut hanya dapat dicairkan di bank penerbitnya saja, maka untuk itu PT. Bank Jatim perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT.Bank Jatim perlu memperluas jangkauannya demi kemudahan para nasabah yang akan melakukan perjalanan wisata
Biaya atau Transaksi Travellers Cheque
a) Biaya Operasional
b) Biaya Bank
Letter of credit/ekspor impor. Pengertian L/C, keuntungan transaksi L/C, mekanisme atau prosedur L/C, biaya atau fee transaksi L/C
Pengertian L/C
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Keuntungan transaksi L/C
Manfaat atau keuntungan yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Keuntungan transaksi L/C
Manfaat atau keuntungan yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
·
Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang
merupakan fee based income bagi bank.
·
Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
·
Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi
lebih loyal kepada bank.
Mekanisme atau prosedur transfer
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada
Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari
nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank
Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c. Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk
diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d. Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank
Tertarik.
Biaya atau Fee Transaksi Transfer
a. Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat
menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar.
Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui
kawat.
b. Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat
dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang
beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada
rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Sumber :
1. http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/inkaso/
3. http://kerropii.wordpress.com/2011/05/30/softskill-tugas-3/
1. http://1t4juwita.wordpress.com/2011/03/19/jasa-jasa-bank-fee-base-income/
2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/inkaso/
3. http://kerropii.wordpress.com/2011/05/30/softskill-tugas-3/
Safe deposit box (kotak penyimpanan). Pengertian safe deposit box, keuntungan safe deposit box, mekanisme atau prosedur transaksi, biaya atau fee transaksi penyewaan safe deposit box
Pengertian Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman
fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh
suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh
bank dan nasabah secara bersama-sama.
Keuntungan safe Deposit Box
1. Bagi Bank
a. Biaya sewa
b. Uang jaminan yang mengendap
c. Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
a. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b. Keamanan barang terjamin
a. Biaya sewa
b. Uang jaminan yang mengendap
c. Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
a. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b. Keamanan barang terjamin
Kegunaan Safe Deposit Box
1. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting
seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte
kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
2. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Barang-barang Yang Dilarang
Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
2. Bahan yang mudah meledak
Sumber :
http://kerropii.wordpress.com/2011/05/30/softskill-tugas-3/
Langganan:
Postingan (Atom)