Sebuah akrobatik politik disajikan
didepan mata kita pada saat sidang
paripurna DPR/MPR tentang pembahasan BBM, bagaimana mungkin pasal 7 ayat 6
dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami
kenaikan”, ditambahkan pasal yang sangat akrobatik dengan pasal 7 ayat 6A yang
berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia
berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi.
Dari sinilah kita dapat ketahui
siapa yang ingin merubah undang-undang dan membohongi rakyat dengan menambah
ataupun mengurangi pasal dan ayat, sesuai dengan kehendak nafsunya sendiri,
semuanya dapat mempermainkan undang-undang dengan syarat disetujui oleh
sebagian besar parlement.
Sungguh sebuah tontonan yang tidak
baik bagi ketaatan hukum dan peraturan negara ini , dimana undang-undang boleh
saling bertentangan dan bertolak belakang kemudian diberikan celah untuk
pembenarannya sehingga dapat dijalankan, apakah cara-cara/trik mengganti
undang-undang itu sesuai dengan karakter pemimpin eksekutif dan legisatif saat
ini?
Berpendapat mengenai kedua pasal
tersebut di atas, menurut saya merupakan suatu hal yang sangat disayangkan.
Karena mencerminkan ketidak konsekuenan pemerintah dalam memutuskan tindakan
bgi bangsanya sendiri.
Seakan-akan nasib dan kehidupan
rakyat benar berada di tangan mereka para petinggi sehingga seenaknya
dipermainkan. Seperti tidak mempedulikan rakyat yang berada di kalangan
menengah ke bawah. Saya menemui dalam suatu wacana, bahwa pemerintah
memberlakukan pasal tsb sebagai langkah untuk menanggulangi biaya berkaitan
lumpur lapindo.
Ironis sekali, bermaksud menuntaskan masalah yang ada
dengan uang rakyatnya sendiri, padahal uang rakyatpun sudah banyak terpakai
yang tidak begitu penting. Misalnya bisa dilihat biaya renovasi gedung DPR.
Tidak adakah alternative cara selain merubah peraturan terus menerus yang
membigungkan bangsanya sendiri?
Dengan lebih menggunakan anggaran
yang ada dengan sebaik-baiknya. Membagi proporsi anggaran sesuai peraturan
seharusnya, untuk siapa dan bidang apa saja yang lebih membutuhkannya. Utamakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
begitu seharusnya para pemimpin.
Sumber info:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar